Jumat, 11 November 2011

Liberalisasi dan Globalisasi Perdagangan Internasional PENTINGNYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Sejak usai perang dunia ke dua, saling ketergantungan antar negara semakin meningkat, terutama beberapa dekade belakangan ini. Bahkan negara-negara bekas Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina yang karena alasan polotis maupun militer dapat bersifat sangatself-
sufficient dimasa lampau, kini mereka menyadari perlunya mengimport produk-produk
berteknologi tinggi, modal luar negeri bahkan hasil-hasil pertanian dan perkebunan. Banyak negara-negara di dunia yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri secara efisien. Hal ini disebababkan antara lain kurangnya teknologi, modal luar negeri dan sumberdaya alam yang terbatas, misal beberapa negara industri kecil seperti Austria dan Swiss yang hanya memiliki sedikit sumber daya dan memproduksi lebih sedikit jenis produk, yang kemudian mereka ekspor ke negara lain untuk diganti dengan berbagai produk yang harus mereka impor. Juga Indonesia yang kaya dengan sumber daya tetapi minim akan modal dan teknologi juga harus membutuhkan negara lain. Bahkan beberapa negara industri besar seperti Jepang, Jerman, Prancis, Inggris, Italia dan Kanada sangat mengandalkan perdagangan internasional. Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, ekspor memberikan peluang kesempatan kerja dan menghasilkan devisa yang dapat digunakan untuk membayar berbagai produk luar negeri dimana pada saat ini tidak dapat diproduksi karena keterbatasan modal, sumber daya atau teknologi yang tidak tersedia di dalam negeri. Hal yang secara kuantitatif lebih penting adalah bahwa banyak produk yang dapat diproduksi dalam negeri suatu negara namun itu hanya dapat dilakukan dengan biaya lebih tinggi dibanding jika produk tersebut diproduksi di negara lain.
3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar